Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Tanyakan Ini ke Ketua Gerindra Makassar

Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas diperiksa sebagai saksi

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 April 2021 | 13:18 WIB
Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Tanyakan Ini ke Ketua Gerindra Makassar
Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas / [Terkini.id]

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Saat ini, Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto ditahan di rutan KPK. Penahanannya diperpanjang hingga tanggal 27 April mendatang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Periksa Eks Anak Buah Anies, KPK Telisik Kesepakatan Khusus Lahan Munjul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini