Danny Pomanto Akan Non Aktifkan Ketua RTRW, Ini Syarat Pelaksana Tugas

Pengangkatan pelaksana tugas Ketua RT dan RW akan menggunakan SK Wali Kota Makassar

Muhammad Yunus
Rabu, 07 April 2021 | 10:59 WIB
Danny Pomanto Akan Non Aktifkan Ketua RTRW, Ini Syarat Pelaksana Tugas
Wali Kota Makassar Danny Pomanto memaki baju adat ikut serta dalam siaran serentak di Kantor RRI, Kamis, 1 April 2021. RRI adalah tempat awal siaran radio di Sulsel [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengaku akan menonaktifkan seluruh Ketua RTRW pekan depan. Mereka yang akan dinonaktifkan disebut terlibat politik praktis pada pemilihan Wali Kota Makassar.

Danny Pomanto bahkan mengaku Ketua RTRW ini dihasut oleh sejumlah camat dan lurah. Untuk tidak menyukseskan program kerjanya. Khususnya Program Makassar Recover.

"Artinya begini, suasana di bawah ini mestinya politik sudah berakhir. Satu setengah bulan sudah cukup saya mengimbau mari kita sukseskan Makassar Recover. Tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, dan 4, semua kita sama-sama," ujarnya.

Danny Pomanto menegaskan, penataan ulang harus dilakukan di tubuh RTRW. Bagaimana pun, mereka yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:Remaja di Makassar Dikeroyok Dalam Warnet, Terekam CCTV

Penonaktifkan akan dimulai pekan depan. Selanjutnya, akan ditunjuk pelaksana tugas yang akan bertugas hingga tahun 2022.

"Kita reset. Semua RTRW mulai minggu depan, saya kasih 'hold' lagi semua. Mulai dari nol. Baru kita mulai bikin pelaksana tugas sampai 2022 sampai pemilihan RTRW," jelasnya.

Bagaimana dengan pemilihan pelaksana tugas? Danny Pomanto mengaku bisa ditunjuk langsung. Namun, dengan sejumlah kriteria.

Syaratnya, kata Danny Pomanto, bisa menjalankan visi misi Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi. Terkhusus adalah bagaimana menekan penularan Covid-19 di Kota Makassar.

Pengangkatan pelaksana tugas Ketua RT dan RW akan menggunakan SK Wali Kota Makassar. Namun, untuk honornya belum jelas.

Baca Juga:Modernisasi Disebut Timbulkan Masa Jahiliah Baru

Penjabat Wali Kota sebelumnya diketahui tidak menganggarkan soal honor perangkat RTRW tersebut. Ia meminta agar pelaksana tugas nantinya bisa bersabar. Hingga anggaran perubahan.

Berbeda dengan pelaksana tugas, Ketua RT dan RW definitif akan diberi gaji sesuai kinerjanya. Semakin baik performa seorang Ketua RT dan RW, maka gaji atau insentif yang bisa diperoleh semakin tinggi.

Salah satu indikator yang akan menentukan penggajian Ketua RTRW adalah kemampuan mereka dalam mendukung program pemerintah. Temasuk dalam perpajakan atau pendapatan daerah.

"Jadi saya akan bikin model perpajakan yang beda. Nanti per wilayah. Kalau per wilayah berarti RTRW harus terlibat secara maksimal. Itu nanti jadi salah satu indikator kinerja mereka, " tambah Danny Pomanto.

Kepala Bagian Pemerdayaan Masyarakat Muh Yarman mengaku, sudah ada perintah untuk segera melakukan evaluasi bagi Ketua RT dan RW.

"Kita sementara susun sesuai dan rencana, memang dilakukan pada pekan depan," katanya.

Yarman menjelaskan, peran RT dan RW akan lebih dimaksimalkan. Apalagi dalam mengawal program Makassar Recover.

Nantinya, insentif RT dan RW rencana akan dinaikkan hingga Rp 2 juta tiap bulan. Tugas mereka memang cukup berat. Danny Pomanto mempercayakan RTRW sebagai wakil pemerintah kota.

"Dan itu ada indikator penilaiannya. Yang mampu bekerja dengan baik dan terukur berpeluang dapat hingga Rp 2 juta. Semua akan diukur dan insentif diberikan dari PAD," terang dia.

Selain Ketua RT dan RW, Danny Pomanto juga akan mengevaluasi perusahaan daerah, camat, lurah, LPM, hingga pegawai kontrak.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini