ASN di Pemkot Makassar Jadi Sorotan, Punya Kekayaan Rp 56 Miliar

Jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan R Adnan disebut tidak wajar

Muhammad Yunus
Kamis, 01 April 2021 | 17:14 WIB
ASN di Pemkot Makassar Jadi Sorotan, Punya Kekayaan Rp 56 Miliar
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar memberlakukan WFH mulai 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021 mendatang. [Terkini.id]

Surat pemeriksaan bernomor B/520/III/Res.3.3/Reksrim itu berisi Unit Tipikor Polrestabes Makassar sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi atas penerbitan izin penyelenggaraan reklame, dan pembayaran pajak reklame yang tidak dilakukan oleh penyelenggara reklame, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 5 April 2021, pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Unit IV Lantai II Satrekrim Polrestabes Makassar.

Diketahui, pajak reklame ini berada di bawah kewenangan Bapenda Kota Makassar. Pada tahun 2020, Bapenda Makassar mencatat realisasi dari pajak reklame mencapai Rp 3,75 miliar atau sekitar 94,58 persen, dari target Rp 3,97 miliar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini