Iptu J Simamora menjejaskan, sebanyak 17 adegan yang dilakoni para pelaku dalam rekonstruksi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan bersama pihak Kejaksaan.
“Terdapat 17 adegan A. Di adegan ke 8 korban meninggal dipukul pakai batu dibagian kepala. Motifnya karena kesal dan sakit hati karena pada saat itu pemilik kost meminta uang kepada para tersangka, dan pada saat itu para tersangka tidak memiliki uang dan korban terus meminta," tandasnya mengakhiri.
Tiga warga Kepulauan Nias itu mendekam di tahanan Polrestabes Medan, karena melakukan pembunuhan kepada pemilik kost yang bernama Djie Goon Gunawan alias A Cek (74).