Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengatakan, penyuntikan Vaksin AstraZeneca untuk sementara diperuntukkan bagi TNI/Polri.
“Bedanya 14 hari untuk vaksinasi kedua yakni 28 hari,” katanya.
Yana menegaskan, informasi adanya kejadian ikutan pasca imunisasi AstraZeneca memang merupakan reaksi yang masuk dalam tubuh untuk imunitas.
“Itu memang sudah menjadi efek yang diterima,” pungkasnya.
Baca Juga:Deteksi Tekanan Darah di Rumah, Efek Samping Vaksin AstraZeneca
Sebelumnya beredar informasi bila penyuntikan vaksinasi di wilayah Kota Manado dan Bitung, Sulawesi Utara, menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Seperti pusing, demam, hingga badan terasa lemas.
Kejadian tersebut telah dilaporkan Dinas Kesehatan Sulawesi Utara ke Kementerian Kesehatan.