SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Sulsel memastikan tak ada penggunaan vaksin AstraZeneca di Sulsel. Sebelumnya AstraZeneca dinilai haram bagi umat Islam oleh MUI.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Sulsel, Nurul AR mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk penggunaan vaksin. Seluruh vaksin di Sulsel menggunakan jenis Sinovac.
AstraZeneca, kata dia, memang tak dipakai di Sulsel. Melainkan fokus untuk beberapa daerah di Pulau Jawa saja.
"Kita sudah minta ke pusat agar (vaksin) yang disalurkan Sinovac saja," kata Nurul, Kamis, 24 Maret 2021.
Baca Juga:Tim Independen Investigasi Kematian Warga Takalar Usai Vaksinasi Covid-19
Untuk vaksinasi tahap berikutnya yang meliputi ulama serta mubalig, akan menggunakan vaksin Sinovac. Pihaknya juga memastikan baik untuk penggunaan vaksin tahap II kali ini belum masuk masa kedaluwarsa.
"Berbeda dengan tahap I, memang akan kedaluwarsa segera, tetapi masih ada waktu. Tetapi yang tahap II ini belum masih lama. Jadi tidak perlu khawatir soal kedaluwarsa itu," bebernya.
Kemudian untuk vaksinasi tahap I bagi SDM kesehatan juga sudah hampir rampung. Menyisakan dosis II yang sudah mencapai 92,98 persen atau sebanyak 54.726 nakes. Sedangkan jumlah petugas dan pelayan publik yang sudah divaksin sebanyak 99.281 orang (dosis I).
Namun dari total tersebut, baru 17.148 orang yang sudah divaksin dosis II. Kemudian lansia ada sebanyak 9.349 orang yang sudah divaksin dosis I. Kemudian dari total itu hanya 125 orang yang sudah divaksin.
"Ini masih data sementara hingga Selasa kemarin. Kita target pekan ini Mubalig, ulama, dan tokoh agama bisa selesai," jelasnya.
Baca Juga:Fasilitas Vaksin COVID-19 di Nari Graha Denpasar Belum Dibuka untuk Umum
Vaksin Covid-19 merk AstraZeneca sempat menuai polemik usai BPOM dan MUI menemukan tripsi babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut. Sejumlah pihak juga meragukan keamanan vaksin tersebut setelah beberapa negara menangguhkan izin penggunaannya.
- 1
- 2