SuaraSulsel.id - Tim Penyidik KPK terus menggali keterangan dari sejumlah pihak atas kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Setelah pemeriksaan dilakukan ke sejumlah staf Pemprov Sulsel pekan lalu, kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dijadwalkan dimintai keterangannya oleh Penyidik KPK.
Rencananya, Andi Sudirman Sulaiman diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.
Selain itu, ada tiga orang lainnya dari pihak swasta yakni Thiawudy Wikarso, Andi Gunawan, dan Petrus Yalim. Ketiganya diketahui adalah kontraktor.
Baca Juga:Hari Ini, Wagub Sulsel Andi Sudirman Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah
Agenda Sudirman Sulaiman hari ini memang dikosongkan. Beliau dikabarkan ke Jakarta dengan alasan dinas.
Sebelumnya, ia sempat menerima kedatangan Wakil Ketua KPK di Makassar, Lili Siregar, pekan lalu.
Selain itu, kabarnya, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Rudy Djamaluddin juga disebut sudah diperiksa baru-baru ini.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi hingga kini belum ada respons.
Namun, pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah dan dua orang tersangka lainnya, Edy Rahmat dan Agung Sucipto terakhir dilakukan pada Jumat, pekan lalu.
Baca Juga:Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Bank Garansi Rp 52,3 Miliar
Pemeriksaan Nurdin Abdullah dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK mengonfirmasi soal jabatan dan harta kepemilikan keduanya.