KPK Akan Periksa Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hari Ini

Tim Penyidik KPK terus menggali keterangan terkait kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Maret 2021 | 11:52 WIB
KPK Akan Periksa Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hari Ini
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Tercatat total ada 54 bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.

Kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 300 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.

Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta.

Baca Juga:Hari Ini, Wagub Sulsel Andi Sudirman Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah

Sekadar diketahui, Nurdin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur di Sulsel.

Nurdin Abdullah saat ini di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kini, KPK resmi memperpanjang penahanan Nurdin dkk. Perpanjangan dilakukan selama 40 hari.

Baru-baru ini, KPK juga sudah mengambil keterangan dua karyawan swasta. Mereka adalah Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda. Keduanya diperiksa sebagai saksi dan diduga sebagai orang terdekat Nurdin Abdullah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Bank Garansi Rp 52,3 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini