Sebab, menurutnya, anggaran PEN umumnya digunakan untuk membiayai sektor UMKM. Tidak untuk pembangunan stadion.
Anggaran PEN yang ada di Pemprov Sulsel sebelumnya digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Gak bakalan jadi ini stadion, kalau PEN itu umumnya untuk perut masyarakat, ya dialihkan ke UMKM. Tidak untuk stadion. Kalau lanjut akan bersoal, kecuali (anggarannya) dari APBD," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel Murniati mengungkapkan, pemenang lelang pembongkaran Stadion Mattoanging adalah perusahaan asal Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:Banyak Utang, Pemprov Sulsel Belum Prioritaskan Stadion Mattoanging
Namun pihak BKAD tak menyebutkan secara rinci nama dan latar belakang perusahaan tersebut. Di LPSE juga tak tercantum proses tender dan pemenangnya.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid, beberapa waktu lalu. Ia malah menyebut, pemenang lelang bukan perusahaan melainkan perorangan.
Belakangan, ia tak lagi bersedia memberi keterangan apapun kepada wartawan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun