Ditagih Utang, PNS Dinas Perhubungan Pukul Pegawai Koperasi

Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial

Muhammad Yunus
Senin, 15 Maret 2021 | 12:50 WIB
Ditagih Utang, PNS Dinas Perhubungan Pukul Pegawai Koperasi
Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng terekam video memukul pegawai koperasi / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng juga telah bertindak atas kejadian yang dilakukan oleh Masriadi yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Soppeng.

"Iya dia (Masriadi) pegawai PNS dia, sekarang juga sudah diproses untuk pemeriksaan di instansi. Dari Pemda kami juga telah melakukan tindakan. Tentunya kami juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Hamzah.

Hamzah menjelaskan Masriadi memang sudah lama bekerja sebagai pegawai Dinas Perhubungan di Kabupaten Soppeng.

Namun, ia menegaskan bahwa masalah Masriadi memukul pegawai koperasi simpan pinjam tersebut tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng.

Baca Juga:Ribuan PNS Kota Batam Suntik Vaksin COVID-19

"Dia (korban) pegawai koperasi simpan pinjam. Jadi persoalannya ini, persoalan pribadi bukan terkait dengan tupoksi kami di perhubungan. Kebetulan hari itu di tempat kerjanya didatangi untuk menagih. Kami tidak tahu persis seperti apa perjanjian mereka," kata dia.

"Korban datang untuk menagih. Mungkin perjanjiannya memang di situ, mungkin ada kesalahpahaman sehingga terjadi seperti itu (pemukulan)," tambah Hamzah.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Terminal Takkalala, Kabupaten Soppeng, beberapa bulan lalu. Namun, baru ketahuan setelah video aksi pemukulan tersebut viral di media sosial.

"Sudah lama kejadiannya. Sudah hampir dua bulan baru viral. Sedangkan yang bersangkutan (Masriadi) sendiri, kaget setelah melihat itu," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Oknum PNS Bakar Kantor Bupati Diduga Gegara Sakit Hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini