Pemprov Sulsel Tidak Berikan Pendampingan Hukum ke Nurdin Abdullah

Pemprov Sulsel tidak menyiapkan pendampingan hukum terhadap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Senin, 15 Maret 2021 | 12:39 WIB
Pemprov Sulsel Tidak Berikan Pendampingan Hukum ke Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat digiring menuju mobil tahanan di gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB. (Suara.com/Yaumal Asri)

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel Marwan mengatakan, Pemprov Sulsel tidak menyiapkan pendampingan hukum terhadap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Meski Nurdin Abdullah ditangkap saat kapasitasnya menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.

"Tidak ada (pendampingan). Pidana soalnya," kata Marwan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.

Masalahnya, kasus yang membelit Nurdin Abdullah adalah kasus pidana. Namun Pemprov Sulsel bisa saja menyiapkan pendampingan jika ada permintaan.

"Tapi sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan, jadi kami juga tidak berhak mengajukan diri," tambahnya.

Baca Juga:Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun

Sebelumnya diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diketahui mengganti penasihat hukumnya, Arman Hanis.

Arman sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya sejak Senin, 8 Maret 2021. Surat kuasanya sebagai penasihat hukum dicabut Nurdin Abdullah usai pemeriksaan perdananya di KPK, pekan lalu.

Mantan pengacara artis Syahrini itu tak mau menjelaskan alasan pastinya. Namun, sebelumnya, Nurdin dan Arman disebut tak bisa bertemu langsung.

Komunikasi keduanya kebanyakan lewat surat menyurat. Mereka juga hanya difasilitasi lewat video virtual oleh KPK karena alasan pandemi.

Arman yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengiyakan jika tak lagi menjadi penasihat hukum dari mantan bupati Bantaeng itu.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Usulkan Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol AP Pettarani

"Iya betul, sejak tanggal 8 (Maret)," ujar Arman singkat, Senin, 15 Maret 2021.

Arman ditunjuk sebagai penasihat hukum tanggal 1 Maret lalu. Sehari usai Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Arman juga selama ini irit bicara ke media. Alasannya, materi pemeriksaan masih pada fase awal. Namun, ia mengaku kliennya saat itu dalam keadaan baik dan sehat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini