Nurdin Abdullah Punya Perintah Khusus untuk Menangkan Kontraktor

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diduga mengatur seluruh proyek di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Senin, 15 Maret 2021 | 08:07 WIB
Nurdin Abdullah Punya Perintah Khusus untuk Menangkan Kontraktor
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dihadirkan saat Konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diduga mengatur seluruh proyek di Pemprov Sulsel. Pemenang tender harus persetujuan Nurdin Abdullah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut diketahui dari pemeriksaan pegawai negeri sipil di Polda Sulsel.

PNS Pemprov Sulsel yang terperiksa adalah Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin.

Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik KPK terus mendalami antara lain terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan.

Baca Juga:Dirut jadi Tersangka KPK, PDIP Minta Sarana Jaya Tak Pegang Proyek ITF

"Diduga ada perintah khusus oleh tersangka NA melalui tersangka ER agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Ali pada keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id, Minggu, 14 Maret 2021.

Para pegawai yang dimintai keterangan bekerja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mengamankan sejumlah dokumen dari kantor itu sebagai barang bukti.

KPK juga menggeledah lima titik lainnya antara lain di rumah pribadi NA di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea, rumah jabatan Gubernur, rumah dinas Sekdis PUTR, rumah pribadi Agung Sucipto dan kantor dinas PUTR di Jalan AP Pettarani.

KPK menemukan uang tunai Rp 1,4 miliar dan ratusan ribu dolar Singapura dan Amerika pada penggeledahan itu.

Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 28 Februari 2021.

Baca Juga:Sudah Lebih 58 Ribu Warga Sulsel Positif Covid-19

Mereka ditersangkakan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dan perizinan proyek infrastruktur di Sulsel.

Tak hanya dari Agung Sucipto, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar.

Sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini