SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengatakan sulit bagi Pemprov Sulsel untuk melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging.
Pemkot Makassar tetap tidak mau mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan masih mengevaluasi izin terkait analisis lalu lintasnya.
"Kalau berlanjut barangkali susah, karena ini aturan. Kecuali Perda-nya berubah," ujar Danny Pomanto, Senin 8 Maret 2021.
Danny Pomanto mengatakan, tidak ada yang salah dengan ide dan desain Stadion Mattoanging tersebut. Danny mengaku sangat bagus desainnya.
Baca Juga:DPRD Sulsel Minta Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Selesaikan Twin Tower
Yang bermasalah adalah Stadion Mattoanging berkapasitas 40 ribu orang itu akan menimbulkan kemacetan parah di Jalan Cenderawasih. Danny Pomanto membandingkan dengan Stadion GBK yang berkapasitas 100 ribu orang.
Katanya, di Stadion GBK saja ada empat sisi pintu masuk-keluar yang bisa dilalui. Sementara, untuk Stadion Mattoanging kendaraan akan menumpuk di Jalan Cenderawasih. Sempit pula.
"Apakah kalau saya setujui, itu tidak membuat masyarakat sengsara?," tanyanya.
Danny Pomanto bahkan sudah melaporkan hal ini ke Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Ia mengatakan kalau tetap mau buat stadion, Pemkot Makassar menawarkan lahan di Kelurahan Untia. Pemprov Sulsel juga sudah punya Barombong.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Danny Pomanto Ingin Ambil Alih Pembangunan Masjid 99 Kub
Pemkot Makassar punya luas lahan 18 hektare di Untia. Ruas jalan pun luas. Sementara Pemprov Sulsel hanya butuh 6 hektare untuk bangun stadion.
Lalu, untuk Mattoanging sebaiknya dibuat untuk ruang terbuka hijau. Nantinya, di sana ada 10 lapangan sepak bola mini yang difasilitasi secara gratis.
Ada juga dibangun patung legenda sepak bola. Cocok dinamai taman Ramang.
"Ini ide saya. Kalau pun tetap mau bangun stadion, saya usulkan kalau tidak mau di Barombong, bisa di Untia. Ada tanahnya Pemkot Makassar di sana. Di sana ada jalan besar, pas. Kalau lalu lintasnya bisa dipertanggungjawabkan," tandas Danny.
Pemkot Makassar diketahui menemukan ada masalah pada izin andalalin dan juga tidak punya IMB.
Pemprov Sulsel sendiri belum memutuskan dengan tegas, apakah markas PSM itu akan dilanjutkan pembangunannya atau tidak. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman memilih perlu ada evaluasi terlebih dahulu.
"Tidak ada yang pasti di dunia ini, Ndik. Kita hanya bekerja saja," kata
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel Andi Arwin Azis saat ditanya soal kepastian kelanjutan proyek tersebut.
Senin, 8 Maret 2021, Arwin dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan sudah menggelar rapat soal proyek yang menelan anggaran hingga Rp 1,1 triliun.
Kata Arwin, izin IMB baru akan diajukan pekan ini. Sebelumnya, ada keterlambatan gambar sebagai syarat penerbitan izin bangunan.
"Yang kurang dari ini (IMB) adalah gambar. Gambar saat itu belum siap saat diajukan. Pekan ini baru kita ajukan," kata Arwin.
Alasan lain belum mengajukan IMB karena sampai saat ini belum ada pengerjaan fisik di sana. Begitu pun dengan masalah izin amdal lalin.
Arwin bilang siap jika Pemkot Makassar ingin melakukan evaluasi. Namun, hingga kini Pemkot Makassar belum menyurat ke Pemprov Sulsel soal masalah tersebut.
Arwin mengaku dokumen Amdal Lalin dari Pemkot Makassar sebelumnya juga legal. Semua melalui prosedur.
"Jadi kalau mau mengevaluasi, silahkan saja. Sepanjang tuntutan regulasi kita penuhi, kami kooperatif. Jadi kalaupun sekarang baru mau dievaluasi, silahkan," bebernya.
Proyek Stadion Mattoanging saat ini sudah memasuki lelang manajemen konstruksi. Dokumennya sementara diverifikasi.
Arwin mengatakan tak ada keterlambatan. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Plt Gubernur.
Andi Sudirman Sulaiman yang dimintai tanggapan enggan berkomentar. Sebelumnya, Sudirman dan Wali Kota Makassar Danny dikabarkan bertemu.
"Hanya bahas partai karena ketemu di acara partai (Gelora)," kata Sudirman singkat.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Sudirman enggan melanjutkan proyek tersebut. Masalah utang jadi alasannya.
Diketahui, Pemprov Sulsel harus berutang dari anggaran PEN jika ingin melanjutkan proyek tersebut. APBD disebut tak mampu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing