Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah

Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin disebut bisa ikut terancam

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:05 WIB
Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninjau kanal selatan CPI Makassar, Senin 11 Januari 2021 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut akan menyeret banyak orang. Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pun disebut bisa ikut terancam.

Rudy Djamaluddin saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Sekretarisnya, Edy Rahmat ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan hari ini.

"Melihat aksi OTT ini, akan banyak yang menyusul nanti ke belakang. Termasuk (mantan) Pj Wali Kota Makassar," kata Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis, Sabtu 27 Februari 2021.

Bastian mengatakan, seluruh proyek infrastruktur berada di dinas yang dipimpin Rudy Djamaluddin. Rudy bisa ikut terseret, kata Bastian, karena posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran.

Baca Juga:Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Pujian Ketua KPK ke Nurdin Abdullah

Tidak mungkin juga, kata Bastian, Edy bergerak tanpa perintah atasan. Sementara, kontraktor yang terlibat OTT adalah kontraktor yang mengurus soal proyek-proyek jalan di Sulsel.

Bastian mengatakan, sesuai administrasi negara, Nurdin Abdullah seharusnya sudah diproses secara hukum sejak tahun 2019. Ada beberapa kebijakan yang jadi sorotan.

Tak lain soal kasus-kasus yang terkuak di hak angket DPRD Sulsel. Lalu, pembangunan twin tower yang tidak menggunakan APBD. Kemudian, pengerukan pasir laut oleh perusahaan staf khususnya.

Seharusnya, kata Bastian, hasil sidang hak angket tidak jadi pembiaran. Nama Agung Sucipto, bahkan sudah disebut sejak dulu.

"Salahnya waktu hak angket kemarin di DPRD dilakukan pembiaran, tidak ada tindaklanjutnya. Nah, pembiaran itu sendiri berlanjut ke belakang membuatlah macam-macam kegiatan yang sebenarnya dari segi keuangan negara melanggar," bebernya.

Baca Juga:Twit Lawas Tsamara Amany Soal Nurdin Abdullah Diserbu Netizen, Ini Isinya

Bantuan keuangan daerah yang digelontorkan Nurdin juga sebenarnya, kata Bastian, tidak sesuai dengan aturan. Belum lagi soal Jalan Metro Tanjung Bunga yang saat ini diincar pengambialihannya.

"Itu kan tidak ada sebenarnya di dalam RPJMD yang telah dibuat," katanya.

Ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang saat ini sudah disegel KPK. Antara lain ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PU.

Kamar tidur Nurdin Abdullah di rumah jabatan dan rumah pribadinya juga ikut disegel.

Nurdin dan keempat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan di KPK. Komisi antirasuah itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Nurdin Abdullah dijemput KPK di rumah jabatannya saat sedang tertidur, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Diduga kuat, kasus tersebut berkaitan dengan gratifikasi proyek di Sulsel.

Sementara itu Rudy Djamaluddin belum bisa dihubungi pasca penangkapan dan penyegelan Kantor Dinas PUTR Sulsel. Panggilan telepon dan pesan singkat wartawan belum dijawab.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini