Kata Perempuan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Dipermasalahkan

Menanggapi polemik definisi kata perempuan yang viral

Muhammad Yunus
Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:11 WIB
Kata Perempuan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Dipermasalahkan
Publik kritik arti kata perempuan di KBBI dalam sebuah baju (VOA Indonesia)

Sehubungan dengan itu, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI c.q Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, agar memutakhirkan arti kata “perempuan” melalui antara lain, penambahan sublema perempuan dan memperluas arti.

Juga memperluas sumber-sumber data bahasa dengan menyertakan publikasi yang relevan antara lain dari lembaga-lembaga hak asasi manusia;

Organisasi Masyarakat Sipil agar turut mensosialisasikan kata-kata yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penghormatan terhadap asasi perempuan serta inklusif (disabilitas, minoritas seksual, suku, agama dan ras, lansia, dll);

Baca Juga:Tewas Bugil di Kamar Kost Cibeber, Neneng Mayasari Sempat 2 Hari 'Hilang'

Media massa turut mendukung dengan membangun narasi dan memilih ungkapan yang mendukung kesetaraan dan keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia;

Organisasi-organisasi agama agar membangun narasi dan menggunakan kosakata yang menjunjung kesetaraan dan keadilan gender serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan;

Pekerja seni budaya baik individu maupun organisasi agar terus memantau konstruksi teks-teks kultural yang bias gender maupun bias lainnya di lingkungan industri kreatif. Komnas Perempuan mengapresiasi upaya memviralkan kritik terhadap definisi lema perempuan yang bias serta sublemanya yang negatif semua di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini