Sejak edisi kedua sampai seterusnya, definisi kata ini ditambah lagi dengan 'betina' yang dilengkapi penjelasan 'khusus untuk hewan'.
‘Perempuan lacur’ masuk dalam KBBI edisi kedua dan ‘perempuan simpanan’ dalam KBBI edisi ketiga.
Sampai KBBI edisi kelima tidak ada lagi penambahan gabungan kata untuk lema perempuan.
Namun, penyesuaian beberapa kali dilakukan terutama penggantian kata pendefinisi pada lema ini, yaitu ‘puki’ yang terekam dalam edisi I dan II diubah menjadi vagina pada edisi III dan selanjutnya.
Pengertian dan penggabungan kata perempuan tersebut tidak memiliki ungkapan yang positif dan belum mengalami pemutakhiran sesuai dengan situasi Indonesia yang semakin demokratis dan memahami kesetaraan serta hak-hak asasi perempuan.
Baca Juga:Tewas Bugil di Kamar Kost Cibeber, Neneng Mayasari Sempat 2 Hari 'Hilang'
Bandingkan dengan lema dan sublema laki-laki yang positif semua, baik definisi maupun gabungan kata berinduk laki-laki, seperti laki-laki jemputan, yang artinya “laki-laki yang dipilih dan diambil menjadi menantu”, atau arti positif lain seperti “orang yang mempunyai keberanian dan kegagahan.”
Mandat utama Komnas Perempuan adalah membangun kondisi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Salah satu upayanya adalah dengan menyusun Tesaurus Kekerasan Terhadap Perempuan. Tesaurus menjadi sarana atau alat yang digunakan untuk mengawasi kosa kata dalam proses penyusunan indeks dokumen yang memuat khasanah kata maupun singkatan/akronim terkait kekerasan terhadap perempuan, penjelasannya maupun kontruksi kata-kata baru dan tafsir yang mendukung hak-hak asasi perempuan.
Sebagai contoh, istilah “sunat perempuan” yang mengandung aspek normalisasi praktik kekerasan terhadap perempuan diganti dengan kata-kata “Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan” (P2GP) sering dengan gerakan hak-hak perempuan global yang mengganti istilah female circumcision dengan female genital mutilation untuk menggarisbawahi aspek kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan mengakui bahwa arti kata dalam sebuah kamus mengalami perjalanan yang menunjukkan penafsiran atas kata, baik kata pinjaman dari bahasa asing maupun yang berasal dari khasanah budaya-budaya Nusantara sendiri.
Baca Juga:Perempuan Tewas Bugil di Kamar Kost Cibeber, Namanya Neneng Mayasari
Selain itu, sebuah kamus juga disusun berdasarkan sumber-sumber data bahasa yang kriterianya telah ditetapkan oleh Tim Penyusun. Pada dasarnya, sebuah edisi kamus tak pernah selesai karena masyarakat pengguna bahasa juga berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain-lain.