SuaraSulsel.id - Bupati Enrekang Muslimin Bando akhirnya angkat suara mengenai penangkapan WP (30), tersangka penyebar hoaks lewat situs online. Ia mmengaku WP telah berkali-kali menyebarkan informasi hoaks tentang dirinya. Kali ini yang paling parah.
"Selama itu pula saya bersabar. Sebab yang dia sampaikan tidak benar adanya," kata Muslimin, Sabtu (13/2/2021).
WP, menurut Muslimin Bando, kembali menyebar hoaks tentang dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena merasa berita tidak benar dan menganggap menyebar hoaks, bupati yang akrab disapa MB itu segera melapor polisi.
Dalam artikel yang dibuat WP, bupati dituding secara sepihak menggunakan PEN untuk membayar honorer.
Baca Juga:Catat! Vaksinasi Massal Lanjutan Dosis ke Dua Digelar Mulai 15-17 Februari
"Kenapa saya harus melapor ke polisi, sebab PEN ini menyangkut kesejahteraan masyarakat saya secara langsung. Dana Rp 441,5 miliar itu manfaatnya banyak," kata MB.
"Untuk pelbagai program dan kegiatan pemulihan ekonomi, pembangunan jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Bayangkan jika PEN dibatalkan gegara hoaks itu? Masyarakat kita yang dirugikan," katanya melanjutkan.
Bupati menegaskan, PEN tidak dapat digunakan untuk keperluan lain selain yang telah diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 179/2020.
Muslimin juga mengungkapkan fakta mengejutkan. WP ternyata kerap meminta 'sesuatu' lewat ajudan maupun orang di sekitar bupati. Imbalannya, WP bersedia menghentikan hoaks yang ia sebar.
"Tapi saya tidak pernah kasih. Kita punya capture chat-nya. Minta ini-itu. Tidak perlu saya ungkap apa saja yang dia minta, sebab kami masih jaga kehormatan keluarganya," ujar bupati.
Baca Juga:Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
MB memastikan, dia melaporkan WP bukan dalam kapasitas jurnalis. Namun sebagai orang yang berstatement dan menyebarkan hoaks.