SuaraSulsel.id - Puluhan warga penambang emas dari Desa Tatelu, Tatelu Rondor, dan Warukapas bersama penambang dari desa sekitar, melakukan unjuk rasa.
Menolak rencana eksplorasi oleh perusahaan besar PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) bersama PT Iyosa.
Aktivitas warga penambang di Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang semula tenang, mendadak panas.
Perusahaan ini diduga akan melakukan penambangan di lahan tambang rakyat yang saat ini adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu.
Baca Juga:Penggembala Sapi Tewas Tenggelam di Area Penambangan Emas Ilegal Kuansing
Para penambang lokal yang berunjuk rasa mengaku resah, tanahnya akan diambil alih perusahaan.
Warga mengaku melihat alat berat milik perusahaan turun ke lokasi WPR Tatelu.
Nofki Rumagit warga Tatelu yang ikut aksi mengatakan, aksi penambang adalah spontanitas akibat keresahan warga yang perekonomiannya terancam. Padahal nasib warga ini tergantung dari aktivitas pertambangan emas di wilayah Kecamatan Dimembe dan Talawaan.
“Warga hanya melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang diciutkan dari KK yang sudah bukan wilayah TTN. Ketika TTN lakukan eksplorasi di wilayah yang sudah tidak termasuk wilayah KK, jelas sangat meresahkan warga penambang yang menggantungkan hidup dengan bekerja di WPR, sehingga kami menolak kehadiran perusahaan di lokasi pekerjaan kami,” ujarnya, Rabu 10 Februari 2021.
Victor Kamagi tokoh masyarakat Desa Warukapas mengatakan para penambang dengan tegas menolak kehadiran PT. TTN dan PT. Iyosa di Tatelu.
Baca Juga:Kabar Baik! 14 Hari Terjebak, 11 Penambang Emas Keluar Selamat
“Areal saat ini adalah tempat kami mencari sesuap nasi, sehingga kami menolak adanya aktivitas TTN," ujar Victor.
- 1
- 2