Viral Satpam Disangka Polisi, Ini Syarat Memakai Seragam Baru Satpam

Warganet yang melihat seragam baru Satpam tersebut sempat terkecoh. Menyangka seragam tersebut adalah seragam polisi.

Muhammad Yunus
Rabu, 10 Februari 2021 | 16:54 WIB
Viral Satpam Disangka Polisi, Ini Syarat Memakai Seragam Baru Satpam
Seragam Satpam yang baru mirip polisi / [Facebook Azhar]

Ambang mengaku belum dapat memastikan apakah satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Bone yang menggunakan seragam baru tersebut telah mengikuti pendidikan Satpam.

"Kalau memastikan mereka sudah ikut pendidikan saya belum bisa. Tapi aturannya untuk memakai itu harus pendidikan," ujar Ambang yang juga diketahui sebagai Direktur PT. Global Parakasi atau Badan Usaha Jasa Pengamanan.

Satpam Rusli saat berada di pos jaga yang berada di Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia di Jalan Arjuno Kota Surabaya, Jawa Timur. [1/8/2019]
Satpam Rusli saat berada di pos jaga yang berada di Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia di Jalan Arjuno Kota Surabaya, Jawa Timur. [1/8/2019]

Satpam Akan Lebih Percaya Diri

Untuk di Kota Makassar sendiri, kata Ambang, memang sudah ada beberapa Satpam yang menggunakan seragam baru mirip seragam polisi itu. Tetapi pada umumnya, peremajaan seragam Satpam di Makassar cenderung akan dilakukan pada Maret hingga April 2021.

Baca Juga:Anak Buah Moeldoko Marah Gebrak Meja Kantor Gubernur Sulsel, Ini Sosoknya

Hal ini terjadi karena pengadaan seragam Satpam ditanggung oleh perusahaan yang berbeda. Namun tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Polri, yakni pada bulan Agustus 2021.

Sebab itu, setelah Agustus 2021 seragam satpam yang lama tidak akan dipakai lagi untuk bertugas. Untuk memastikan bahwa Satpam yang bertugas di Indonesia seluruhnya telah mengikuti pendidikan.

"Kemungkinan di Makassar rata-rata cenderungnya melakukan peremajaan seragam satpam pada Maret 2021. Tapi intinya diserahkan kembali ke masing-masing perusahaan asal nggak lewat batas 5 Agustus 2021," terang Ambang.

Ambang menilai bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan satpam ini disebabkn karena kurangnya proses sosialisasi. Bahkan di institusi kepolisian sendiri, yang memahami aturan tersebut kemungkinan hanya Binmas.

"Kalau saya secara pribadi melihat juga bahwa proses sosialisasi ke masyarakat juga masih kurang. Mungkin yang baru tahu adalah Binmas karena satpam kan di bawah Binmas. Dan sosialisasi terhadap itu pun baru disosialisikan Polda kepada jajaran Binmas di Polres-Polres belum lama ini. Jadi mungkin sebagian besar masyarakat juga belum tahu," beber Ambang.

Baca Juga:Bantu Kucing Menyeberang Jalan, Petugas Polisi Ini Banjir Pujian

Dengan adanya perubahan seragam satpam tersebut, kata Ambang, tentu akan membuat Satpam yang menggunakannya akan lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini