Viral Satpam Disangka Polisi, Ini Syarat Memakai Seragam Baru Satpam

Warganet yang melihat seragam baru Satpam tersebut sempat terkecoh. Menyangka seragam tersebut adalah seragam polisi.

Muhammad Yunus
Rabu, 10 Februari 2021 | 16:54 WIB
Viral Satpam Disangka Polisi, Ini Syarat Memakai Seragam Baru Satpam
Seragam Satpam yang baru mirip polisi / [Facebook Azhar]
Satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Kabupaten Bone mirip polisi / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Kabupaten Bone, Sulsel, mirip polisi / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Memakai Seragam Baru Satpam Ada Syaratnya

Wakil Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulsel, Ambang Ardi Yunisworo yang dikonfirmasi terpisah, mengemukakan seragam Satpam yang disebut-sebut mirip dengan seragam milik anggota polisi tersebut memang merupakan seragam baru Satpam di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam aturan tersebut diketahui terdapat perubahan seragam Satpam yang menyerupai seragam polisi.

Namun, Ambang menegaskan bahwa Satpam yang berhak menggunakan seragam baru ada aturannya. Hanya satpam yang telah lulus pendidikan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan oleh Polda di masing-masing daerah.

Baca Juga:Anak Buah Moeldoko Marah Gebrak Meja Kantor Gubernur Sulsel, Ini Sosoknya

Ada tiga jenis pendidikan yang harus ditempuh oleh masyarakat agar dapat bekerja sebagai Satpam. Antara lain pendidikan Gada Pratama (tingkat dasar), dan pendidikan Gada Madya.

Pendidikan Gada Madya ini boleh diikuti oleh Satpam yang sudah dua tahun dinyatakan lulus pendidikan Gada Pratama dan sudah bekerja. Selanjutnya adalah pendidikan Gada Utama, untuk tingkat manajer pengamanan.

"Untuk menggunakan seragam tersebut tentu tidak sembarangan. Jadi kalau ada Satpam pakai seragam baru, coba pertanyakan apakah sudah ikut pendidikan Satpam dan punya KTA. Kalau belum, berarti dia tidak berhak gunakan seragam itu," tegas Ambang.

Perbedaan antara seragam satpam dan polisi, kata dia, terletak pada gradasi warnanya. Seragam Satpam 20 persen lebih muda dibandingkan dengan seragam polisi.

Selain itu, pita nama dan tulisan yang berada pada dada seragam Satpam berwarna putih.

"Pita nama dan tulisan Satpam di dada berwarna putih. Lambang Polda ada di pundak kanan, sedangkan polisi di pundak kiri," kata dia.

Baca Juga:Bantu Kucing Menyeberang Jalan, Petugas Polisi Ini Banjir Pujian

"Ini kan memang masih banyak warga yang secara sosialisasi belum paham itu. Cuma perbedaannya memang sangat jelas. Kalau polisi papan nama depannya kan warnanya coklat hitam. Kalau yang satpam itu warnanya papan nama dan tulisan putih hitam. Dan warnanya cenderung lebih muda 20 persen gradasi dari seragam polisi," tambah Ambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini