Dipecat, Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid Akan Diperiksa

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memberhentikan sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar Rusmayani Madjid

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Februari 2021 | 10:50 WIB
Dipecat, Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid Akan Diperiksa
Pengusaha hotel dan restoran di Kota Makassar berunjuk rasa menuntut pencairan dana hibah, Rabu 3 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Akibatnya, anggaran tersebut tak boleh lagi dicairkan tahun ini. Karena batas pencairan hanya sampai tahun 2020 lalu. Kecuali jika Pj Wali Kota melakukan diskresi ke Kementerian.

"Saya meminta maaf pada rekan-rekan PHRI Sulsel atas perkembangan yang terjadi. Adanya keterlambatan prosedur yang menghambat pencairan Insyaallah segera kita komunikasikan dengan pemerintah pusat," ungkap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Remaja Lompat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Begini Kondisinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini