Akibatnya, anggaran tersebut tak boleh lagi dicairkan tahun ini. Karena batas pencairan hanya sampai tahun 2020 lalu. Kecuali jika Pj Wali Kota melakukan diskresi ke Kementerian.
"Saya meminta maaf pada rekan-rekan PHRI Sulsel atas perkembangan yang terjadi. Adanya keterlambatan prosedur yang menghambat pencairan Insyaallah segera kita komunikasikan dengan pemerintah pusat," ungkap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Remaja Lompat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Begini Kondisinya