10 Tahun Punya KTP Indonesia, Terungkap Muhamad Benny Warga Negara China

Kantor Imigrasi Jayapura mengungkap penyalahgunaan data kependudukan oleh Zhang Qing alias Muhamad Benny

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 09:13 WIB
10 Tahun Punya KTP Indonesia, Terungkap Muhamad Benny  Warga Negara China
Ilustrasi KTP

Menurutnya, Zhang juga mengurus paspor menggunakan KTP meski paspornya masih ditahan petugas karena curiga.

Kecurigaan itu diperkuat setelah staf di Kantor Imigrasi (Kanim) Jayapura mengaku pernah melihat dan memproses yang bersangkutan beberapa tahun silam karena masalah keimigrasian.

"Dengan kecurigaan itu, petugas kemudian mengamankan Zhang dan menyita berbagai dokumen yang dimilikinya berupa KTP, kartu keluarga dan foto kopi paspor China serta dokumen lainnya," kata Darwanto.

Kasus Benny ditingkatkan ke penyidikan dan ditangani tiga penyidik dari Kanim Jayapura.

Baca Juga:Dugaan Bupati Terpilih Status WN Amerika, Ternyata Punya KTP Jakarta

Kadiv Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengatakan, dengan ditingkatkan kasusnya ke penyidikan maka Benny akan dikenakan pasal 119 huruf C.

"Zhang (Benny) akan diproses hukum hingga ke pengadilan," kata Sulastono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini