SuaraSulsel.id - Anggota DPR RI komisi VI Rapsel Ali mengaku kaget mendengar Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dijual.
Rapsel yang juga merupakan pendiri Aspeksindo atau Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia menyebut pulau itu tidak boleh dijual karena dalam kawasan taman nasional.
"Tidak boleh diperjualbelikan, tapi boleh dikerjasamakan bersama dengan taman nasional guna memajukan pariwisata nasional dan meningkatkan PAD daerah. Saya juga kaget dengarnya," kata Rapsel yang juga menanti Wapres RI Ma'ruf Amin, Senin (1/2/2021).
Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan kepolisian. Bagian hukum harus menggugat jika ini betul terjadi.
Baca Juga:Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Penjualan Pulau Lantigiang di Selayar
"Kami sementara koordinasi dengan Pemda dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih valid," tambah legislator Fraksi NasDem itu.
Ia mengatakan Pulau Lantigiang memang cukup strategis. Kendati tak berpenghuni, pulau ini bisa dimanfaatkan Pemda untuk meningkatkan PAD. Apalagi, pasirnya putih dan airnya jernih.
"Sehingga masyarakat di sekitar taman nasional bisa mendapat manfaat yang baik dalam peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat. Makanya perlu dikelola dengan baik, bukan dijual oleh pihak tertentu," kata Rapsel.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku belum mendapat informasi terkait hal ini. Bupati Selayar Basli Ali belum melaporkannya.
"Nda. You tanya bupati Selayar karena beliau belum menyampaikan secara resmi kepada saya soal itu. Jadi mengomentari hal yang tidak kita paham secara detail itu juga bisa membingungkan masyarakat nanti," jawabnya singkat.
Baca Juga:5 Fakta Pulau Lantigiang Selayar yang Dijual Rp 900 Juta
Sebelumnya diketahui, pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mendapat laporan soal surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang. Pihaknya pun kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengatakan pembelinya adalah warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar. Suaminya adalah seorang warga negara asing. Pembeli akan diperiksa pekan ini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing