Gagal Laporkan Bawahannya, Sekprov Sulsel: Selesai di Dalam

Sekprov Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinsos, Kasmin ke polisi.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 14:38 WIB
Gagal Laporkan Bawahannya, Sekprov Sulsel: Selesai di Dalam
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani

SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin ke polisi.

Kasmin ingin dilaporkan Hayat atas kasus pencemaran nama baik. Nama Hayat disebut-sebut oleh Kasmin terlibat dalam kasus Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel.

"Tidak ada laporan. Sudah selesai di dalam," kata Hayat, Senin (25/1/2021).

Ia bilang enggan melapor karena kasus ini masalah intern. Ibarat bapak dan anak, cukup diselesaikan di dalam.

Baca Juga:Disebut Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Tebar Ancaman

"Bagaimana kalau orang di dalam, pasti kan seperti antara anak dan bapak. Jadi selesai sendiri itu," bebernya.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci soal kasus yang diselesaikan di dalam. Ia berdalih tak perlu komentar banyak karena sudah ditangani oleh APIP.

"Jangan kita mengomentari lagi, jadi kalau ada orang yang mau mengomentari diluar APIP itu susah makanya," ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya, Hayat mengaku berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Ia akan melakukan langkah hukum.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan. Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," katanya, pekan lalu.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19

Ia menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.

Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah memanggil Sekprov secara langsung. Kendati membantah, kata Nurdin, pernyataan Sekprov juga perlu pembuktian.

Untuk diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah mengumpulkan seluruh kepala Dinas pada Senin (25/1/2021) pagi. Nurdin membahas soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini