Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov. Ia sendiri sudah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) selama dua hari.
"Saya sudah jelaskan di sidang. Saya bahkan minta buka CCTV-ta' (ruangan Sekprov) tanggal 11 bulan 5 2020. Bapak (Sekprov) panggil saya ke ruangan," kata Kasmin.
Saat itu, kata Kasmin ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar. Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.
"Rp170 juta saya tolak pada saat itu. Ternyata, Albar dan Sandi orang dalam semua," tambahnya.
Ia mengaku heran, sebab semenjak menjabat, ini baru pertama kalinya Sekprov memanggilnya. Ia pun menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera.
Kasmin pun mengaku heran disangka pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera.
"Saya bilang saat itu ke pak Kadis, ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Sampai detik ini, saya belum terima bahwa itu dana untuk pak Kabid," tukasnya.
Baca Juga:Tengku Zul Doakan Maling Uang Rakyat Badannya Busuk dan Berulat
Kontributor : Lorensia Clara Tambing