Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos

Inspektorat Sulsel menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel mencapai Rp 1,2 miliar

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Januari 2021 | 06:11 WIB
Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos
Ilustrasi suap (depositphotos)

Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni hingga kini enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan, karena masih ditangani APIP, kerugian negara harus dikembalikan ke kas daerah.

Namun Sri tak menjelaskan berapa uang yang harus dikembalikan Kasmin ke kas daerah. Ia berdalih, LHP adalah rahasia negara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Satgas : Kondisi Mamuju dan Majene Berangsur Pulih Pasca Gempa 6,2 SR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini