Terbukti ! Ada Mark Up Anggaran Bantuan Sosial Covid-19 di Pemprov Sulsel

Pejabat Dinas Sosial Sulsel atas nama Kasmin dicopot dari jabatannya

Muhammad Yunus
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:28 WIB
Terbukti ! Ada Mark Up Anggaran Bantuan Sosial Covid-19 di Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan Paritrana Award 2019 di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (12/08/2020) [ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah].

Lalu, yang dihilangkan adalah item anggaran untuk distribusi logistik untuk petugas provinsi Rp144 juta, distribusi paket oleh PKK Rp33,5 juta, distribusi logistik relawan selama 14 hari Rp1,08 miliar, dan operasional tim lapangan untuk TP PKK Rp34,6 juta.

Anggaran untuk monitoring dan evaluasi yang sebelumnya Rp100 juta, dinaikkan menjadi Rp239 juta, begitupun untuk biaya operasional posko dan pemakaman jenazah Covid-19 dari Rp200 juta berkurang menjadi Rp100 juta. Untuk biaya belanja makan minum petugas posko dinsos Sulsel yang sebelumnya tidak ada, kini dianggarkan Rp105,9 juta.

Kasmin juga menolak jika disebut Dinsos yang menaikkan harga. Sebab,pengusulan harga barang bukan dari pihaknya, tapi rekanan. PT Rifat Sejahtera yang memenangkan tender pengadaan sembako saat itu.

"Jadi bukan tanggungjawab Dinsos itu, tapi pihak ketiga. Jadi bukan salah kami itu," tambahnya.

Baca Juga:Siapa Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Makassar ? Ini Jawaban Polda Sulsel

Kasmin juga mengaku harga yang ada sedikit tinggi karena biaya logistik dan pengemasan oleh pihak ketiga. Dinsos tahunya hanya terima bersih. Selisih harga 12 persen disebutnya normal.

"Mereka (pihak ketiga) yang kemas dan hitung. Itu makanya harganya sedikit mahal. Tapi saya rasa selisih harga 12 persen di kondisi seperti itu adalah hal yang wajar," bebernya.

Tak hanya Pemprov Sulsel, kasus mark up bantuan Covid-19 untuk Kota Makassar juga sedang ditangani oleh Polda Sulsel.

Kepolisian bahkan sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja masih enggan dibeber. "Kami belum dapat info lanjut dari Ditkrimsus. Tunggu saja eksposnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo.

Sebelumnya, penyidik sudah menemui pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi ahli untuk merampungkan hasil penyidikan terkait kasus ini.

Baca Juga:Proses Vaksinasi Covid-19 di Sulsel Sangat Lambat

Sejauh ini, Polda Sulsel sudah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, salah satunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini