Rudy menyebut siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, kata dia, pihaknya akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan mark up bansos Covid-19 di Kota Makassar.
Baca Juga:Tegur Pembeli yang Merokok, Petugas SPBU di Makassar Dikeroyok