Pertanyaan Ini Haram Diajukan Jurnalis ke Keluarga Korban Sriwijaya Air

Melanggar kode etik jurnalistik

Muhammad Yunus
Senin, 11 Januari 2021 | 14:42 WIB
Pertanyaan Ini Haram Diajukan Jurnalis ke Keluarga Korban Sriwijaya Air
Ibu dari penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak menujukkan foto anak dan cucunya di Kediri, Jawa Timur, Minggu (10/1/2021). (ANTARA/Ach)

SuaraSulsel.id - Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengimbau jurnalis dan media memperhatikan aspek etik dalam liputan dan pemberitaan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta–Pontianak (PNK) ditemukan jatuh pada 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak. Pesawat tersebut diawaki oleh 6 kru aktif, 6 kru tambahan, serta mengangkut 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.

Peristiwa ini mendapat liputan luas media massa. Media menugaskan jurnalisnya meliput ke lokasi dugaan jatuhnya pesawat, mewawancarai banyak nara sumber, termasuk otoritas penerbangan dan keluarga korban.

Baca Juga:Jangan Sebar Hoaks Seputar Musibah Pesawat Sriwijaya Air

"Dalam tahapan proses peliputan dan pemberitaan inilah dilaporkan ada yang dinilai tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," kata Manan dalam rilisnya, Senin 11 Januari 2021.

Ada beberapa contoh tindakan jurnalis yang dinilai tidak sesuai KEJ. Antara lain, jurnalis yang mencecar dengan pertanyaan "bagaimana perasaan Anda”, “Apa Anda punya firasat sebelumnya" dan lain-lain. Kepada seseorang yang keluarganya menjadi korban kecelakaan.

Ada juga media yang mengangkat topik soal gaji pilot pesawat nahas itu. Contoh tersebut mengesankan jurnalis dan media kurang menghormati pengalaman traumatik keluarga korban dan juga publik.

"Ada juga media yang menulis soal ramalan kejatuhan pesawat itu yang sumbernya dari peramal," ungkap Manan.

Beberapa contoh proses liputan dan pemberitaan yang menjadi kritik terhadap jurnalis dan media dalam kasus Srwijaya Air ini.

Baca Juga:Kisah 3 Orang Lolos dari Maut Sriwijaya Air Jatuh, Ajal Belum Memanggil

Sikap menghormati pengalaman traumatis korban memang tidak disebut eksplisit dalam Pasal 2 KEJ, namun itu terdapat penjelasannya.

Pasal 2 KEJ mengatakan, “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Salah satu bentuk dari sikap profesional itu adalah “menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara.”

Menghormati pengalaman traumatis narasumber adalah impementasi dari prinsip minimizing harm atau meminimalkan kerusakan yang ditimbulkan oleh dampak kerja jurnalistik.

Prinsip ini pula yang menjadi dasar penyamaran identitas anak pelaku kejahatan dan korban kejahatan susila dalam pasal 5 KEJ.

Beberapa prinsip penting lain dalam KEJ adalah: fungsi jurnalisme “mencari kebenaran”, “bekerja untuk kepentingan publik”, “berusaha menjaga independensi”.

RS Polrk konfrensi pers soal kasus pesawat Sriwijaya Air jatuh. (Suara.com/Bagaskara)
RS Polrk konfrensi pers soal kasus pesawat Sriwijaya Air jatuh. (Suara.com/Bagaskara)

4 Seruan AJI untuk Jurnalis Peliput Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini