SuaraSulsel.id - Koalisi Pemantau Infrastruktur Indonesia merespons rencana pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan tambahan utang atau pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Guna melanjutkan proyek renovasi Stadion Matoanging di Makassar.
Koordinator Koalisi Pemantau Infrastruktur Indonesia, Muhammad Al Amin, meminta agar PT SMI tidak menyetujui usulan pinjaman pemerintah Sulsel. Juga membatalkan pinjaman utang sebelumnya untuk proyek renovasi Stadion Matoanging di Kota Makassar.
Menurut Amin, proyek renovasi Stadion Mattoanging sarat akan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisem. Hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Saat ini, proyek renovasi Stadion Mattoanging tengah mendapat sorotan publik di Sulawesi Selatan. Berkat pemberitaan media nasional, masyarakat mengetahui ada praktik kolusi atau pengaturan tender pada proyek tersebut," ungkap Amin kepada suarasulsel.id, Jumat 8 Januari 2021.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Ngutang Lagi Demi Stadion Mattoanging, Total Rp 2,5 Triliun
Amin mengatakan dalam pemberitaan sebuah media investigasi, praktik kolusi atau pengaturan tender pada proyek renovasi Stadion Mattoanging juga menarik beberapa nama yang memiliki hubungan dekat dengan Gubernur Sulsel.
“Saya kira pemberitaan media yang menyebutkan bahwa ada dugaan pengaturan tender atau praktik kolusi pada proyek harus menjadi pertimbangan utama bagi PT SMI. Sebelum memberi pinjaman kepada Pemerintah Provinsi Sulsel. Apalagi PT SMI terikat dengan kebijakan safeguard MDBs yang salah satunya anti korupsi, kolusi, nepotisme dan pelanggaran hukum lainnya," terang Amin.
Amin menjelaskan bahwa PT SMI sebagai perusahaan negara yang mengelola utang luar negeri. Harus menjalankan aturan-aturan yang diajukan oleh lembaga-lembaga keuangan pemberi utang secara konsekuen. Oleh karena itu, PT SMI tidak boleh asal menyetujui usulan pemerintah daerah.
Publik harus tahu bahwa sebagian besar dana di PT SMI berasal dari investasi dan utang luar negeri yang bersumber dari lembaga keuangan internasional. Sehingga PT SMI harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran safeguard dan perbuatan melawan hukum dalam proyek yang akan didanai.
"Nah sementara berdasarkan hasil investigasi dan pemberitaan media nasional, ditemukan praktik kolusi pada proyek renovasi stadion Mattoanging. Artinya kebijakan dan aturan perlindungan yang dibuat oleh MDBs telah dilanggar," terang Amin.
Baca Juga:5 Resolusi 2021 dari Berhemat hingga Baca Buku
Koalisi Pemantau Infrastruktur Indonesia yang fokus memantau proyek utang luar negeri di Indonesia meminta agar PT SMI menolak dan menarik kembali utang Pemerintah Provinsi Sulsel untuk proyek renovasi Stadion Mattoanging.
“Melihat pentingnya mengawasi dana utang luar negeri dan menyelamatkan uang publik dari praktik korupsi, dan kolusi yang bertentangan dengan kebijakan dan aturan MDBs, koalisi pemantau infrastruktur akan menyuarakan masalah ini ke pimpinan lembaga-lembaga keuangan yang berinvestasi memberi utang ke PT SMI," tutup Amin, yang juga Direktur Eksekutif WALHI Sulsel.