Ibu Rumah Tangga Ini Diminta Bayar Rp 30 Miliar oleh Mantan Pengacara

Sekarang mendekam di Rumah Tahanan Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 20:03 WIB
Ibu Rumah Tangga Ini Diminta Bayar Rp 30 Miliar oleh Mantan Pengacara
Kuasa hukum Juni Mawarti, Baharuddin Side / [Foto Istimewa]

Aiswariah menuntut kerugian yang dialaminya sebanyak Rp 30 Miliar yang harus dibayarkan oleh Juni, sebagai fee lawyer dari omzet harta gono-gini dari perceraiannya.

"Kita tidak tahu bagaimana cara hitungnya Aiswariah yang menuntut Rp 30 Miliar, klien saya tidak punya harta sebanyak itu," tutup Baharuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini