Detik-detik Pemeriksaan Gisel dan Nobu, Langsung Ditahan ?

Belum diketahui apakah Gisel dan Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian

Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 09:44 WIB
Detik-detik Pemeriksaan Gisel dan Nobu, Langsung Ditahan ?
Penyanyi Gisella Anastasia menaiki mobilnya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dijadwalkan pemeriksaan oleh polisi hari ini, Senin 4 Januari 2021.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan digelar di ruang penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, Senin pagi.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Kepada Nikita Mirzani, Gisel Bicara Cinta dan Nafsu, Warganet: Sok Kalem

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," beber Yusri.

Meski demikian belum diketahui apakah Gisel maupun Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian atau tidak.

Gisel dan Nobu. [Instagram]
Gisel dan Nobu. [Instagram]

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diduga adalah Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:Unggahan Gisella Anastasia dan Nobu Serupa Jelang Diperiksa Polisi Hari Ini

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini