Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP

Tersangka penyebar video porno adalah Anggota DPRD Kabupaten Pangkep. Sudah ditahan.

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:39 WIB
Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar workshop kaderisasi partai di kantor pusat DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (9/7/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Pangkep berhasil mengungkap pelaku yang menyebarkan video porno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Video porno durasi 12 detik tersebut sempat viral dan membuat heboh warga Pangkep.

Pemeran pria dalam video adalah Abdul Rasyid, Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkep.

Pelaku yang sudah menjadi tersangka penyebar video porno tersebut adalah Anggota DPRD Kabupaten Pangkep.

Baca Juga:Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid Pemeran Video Porno, Siapa Ceweknya?

"Motifnya pribadi. Saya ada laporan itu kalau motifnya pribadi aja," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (19/12/2020).

Endon menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya pun menetapkan dua orang tersangka. Sebagai pelaku yang menyebarkan video tak senonoh petinggi PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep.

Mereka adalah SAR yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan satu orang lagi adalah perempuan M.

"Sudah ditahan pelakunya. Sesuai penyelidikan reserse," jelas Endon.

Endon menerangkan meski kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini polisi baru menahan satu orang saja, yaitu SAR.

Baca Juga:Ini Lokasi Pembuatan Video Porno Anggota DPRD Kabupaten Pangkep

Sedangkan, pelaku M belum ditahan. Alasannya hasil pemeriksaan kesehatannya M reaktif virus Corona atau Covid-19.

"Baru satu orang ditahan. Satu orang (M) masih reaktif corona. Jadi belum kita tahan. Sudah jadi tersangka mereka," kata dia.

"Kalau Ketua PDIP Pangkep yang dalam video, dia statusnya saksi. Dia pelaporkan," tambah Endon.

Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim menambahkan bahwa kedua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarkan video porno Abdul Rasyid tersebut memiliki peran masing-masing.

SAR berperang sebagai pelaku yang menyuruh perempuan M. Untuk merekam aksi Abdul Rasyid saat melakukan hubungan badan dengan M.

"M ini perempuan dalam video, yang dia temani main. Kan dia (M) yang rekam pakai handphonenya sendiri pas main. Kalau SAR ini, dia yang menyuruh perempuan M untuk merekam. Tanpa sepengetahuan pelapor ini (Abdul Rasyid)," ungkap Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini