SuaraSulsel.id - Penyebar video porno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abdul Rasyid yang pernah viral akhirnya terungkap.
Pelaku penyebar video porno tersebut telah ditahan di Mapolres Pangkep.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Pangkep, pelaku yang menyebar video tak senonoh tersebut diketahui ada dua orang.
Mereka adalah SAR yang merupakan Anggota DPRD Pangkep. Satu orang lagi, adalah perempuan M dalam video yang merekam.
Baca Juga:Petinggi PDIP Abdul Rasyid Akui Jadi Pemain Video Porno yang Viral
"Sudah ditahan pelakunya. Sesuai penyelidikan reserse," kata Kepala Kepolisian Resor Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (19/12/2020).
Endon menjelaskan meski kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini polisi baru menahan satu orang saja, yaitu SAR.
Sedangkan, pelaku M belum ditahan. Alasannya, hasil pemeriksaan kesehatannya M reaktif virus Corona atau Covid-19.
"Baru satu orang ditahan. Satu orang (M) masih reaktif corona. Jadi belum kita tahan. Sudah jadi tersangka mereka," kata dia.
"Kalau Ketua PDIP Pangkep yang dalam video, dia (Abdul Rasyid) statusnya saksi. Dia pelapor kan," tambah Endon.
Baca Juga:Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid Pemeran Video Porno, Siapa Ceweknya?
Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim menambahkan bahwa kedua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarkan video porno Abdul Rasyid tersebut memiliki peran masing-masing.