Polisi Tangkap 4 Germo dan 3 PSK yang Beroperasi Via MeChat dan WhatsApp

Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 07:54 WIB
Polisi Tangkap 4 Germo dan 3 PSK yang Beroperasi Via MeChat dan WhatsApp
Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Sidrap / [Foto: Polres Sidrap]

"Melalui akun Mechat dan WhatsApp dengan mengirimkan foto wanita dan melakukan penawaran harga. Setelah disepakati, selanjutnya dirinya mengarahkan para pengguna jasa ke kamar hotel yang di dalamnya sudah terdapat wanita yang disepakati," ungkap Beny.

Setelah selesai melakukan transaksi, muncikari menerima upah dari jasa prostitusi online itu sebesar 20 persen. Dari tarif yang disepakati antara pelaku dengan pelangganya.

"Menurut keterangan para terduga pelaku, bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu bulan dan dilakukan pada tempat (hotel) yang sama," katanya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 buah handphone berbagai merek, 1 buah power bank, 29 kondom, 3 botol minyak pelumas.

Baca Juga:Ngaku Diperas dan Disetubuhi, PSK Laporkan Oknum Polisi di Bali

Kemudian, lima buah dompet, uang tunai sebanyak Rp 1.632.000 juta, dan 1 unit mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi DD 1533 DJ.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini