Polisi Tangkap 4 Germo dan 3 PSK yang Beroperasi Via MeChat dan WhatsApp

Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 07:54 WIB
Polisi Tangkap 4 Germo dan 3 PSK yang Beroperasi Via MeChat dan WhatsApp
Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Sidrap / [Foto: Polres Sidrap]

Dari situ, polisi kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan pelaku. Untuk mengetahui berapa tarif PSK tersebut.

"Setelah disepakati jasa tarif sebesar Rp 800 ribu. Selanjutnya kami menemui lelaki Awal (muncikari)," jelas Beny.

Tanpa rasa curiga, pelaku Awal yang ditemui ketika itu langsung mengantar polisi yang menyamar ke salah satu kamar hotel.

Di dalam kamar hotel tersebut, sudah ada perempuan YPC yang siap untuk melayani pelanggannya.

Baca Juga:Ngaku Diperas dan Disetubuhi, PSK Laporkan Oknum Polisi di Bali

"Kami menyerahkan uang sebesar Rp 800 ribu kepada YPC," kata dia.

"Beberapa saat kemudian, kami segera mengamankan lelaki Awal dan perempuan YPC," tambah Beny.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Hasilnya, lima orang rekan Awal dan YPC yang juga merupakan pelaku prostitusi online di tempat itu juga langsung ditangkap polisi.

"Dari hasil interogasi, kami juga berhasil mengamankan terduga pelaku muncikari dan PSK lainnya," terang Beny.

Baca Juga:6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Kepada polisi, terduga pelaku germo tersebut mengaku bahwa dirinya bertugas untuk mencari pelanggan atau pengguna jasa prostitusi melalui akun Mechat dan aplikasi WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini