Ini Ancaman Hukuman Bagi Pemilih Siluman di Pilkada Serentak 2020

Kekhawatiran munculnya pemilih siluman di Pilkada Serentak 2020 masih ada

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 19:53 WIB
Ini Ancaman Hukuman Bagi Pemilih Siluman di Pilkada Serentak 2020
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar meninjau logistik untuk Pilkada Makassar 9 Desember 2020 / [Foto: KPU Makassar]

"Kalau terdata di DPT, bisa langsung mencoblos dengan menunjukkan kartu identitas asli. Tapi kalau tidak, nanti jam 12.00-13.00 Wita baru bisa," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini