Bolehkah Umat Islam Menerima Serangan Fajar? Ini Hukumnya

Pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 06:23 WIB
Bolehkah Umat Islam Menerima Serangan Fajar? Ini Hukumnya
Ustaz Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Beredar sebuah video tanya jawab tentang boleh atau tidak umat Islam menerima serangan fajar. Mengingat Pilkada sudah dekat. Biasanya, marak dilakukan pembagian uang, sembako, atau barang lainnya.

Pertanyaan disampaikan oleh seorang peserta kepada Ustaz Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Menurut Harman Tajang dosa terbagi menjadi dua. Dosa besar dan dosa kecil. Dosa besar ada tanda-tandanya.

Sebagaimana disebutkan oleh ulama, ada hukumannya di dunia. Seperti zina dan mencuri. Kedua ada ancaman neraka dan siksaan yang pedih seperti membunuh. Ketiga ada penyebutan laknat di dalamnya.

Baca Juga:Kenali Sejarah Makassar, Poros Maritim Nusantara Dulu dan Sekarang

Jika membaca dalam alquran disebutkan dosa yang diikutkan dengan kata laknat maka itu adalah dosa besar. Pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT.

Diantara hadis Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan disogok.

"Hati-hati, ini ancaman dari Nabi Muhammad SAW," kata Harman Tajang.

sogok menyogok menimbulkan dosa yang lain. Karena memakan harta yang haram. Pemberi sogok mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.

"Jadi apa yang didapatkan haram. Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka yang cocok baginya,"

Baca Juga:2 SSK Brimob dari NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar

Begitu pula yang menerima sogok akan memasukan sesuatu yang haram kepada diri dan keluarganya. "Jadi ini bukan perkara yang mudah," kata Harman.

Sogok menyogok membatalkan hak orang yang berhak menerima. Serta memberikan pendidikan yang tidak baik kepada masyarakat.

Untuk itu, para pelaku yang menyogok dan menerima sogok harus bertaubat secara khusus. Agar dosa-dosa yang dilakuannnya dapat diampuni.

"Kalau antum membaca alquran dan hadis nabi, ada dosa yang disebut dan diikutkan ada kata laknat. Maka ketahuilah itu adalah dosa besar, yang pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT,"

"Dan di antara hadis nabi yang mashur, Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan yang disogok. Jadi hati-hati," paparnya dalam potongan video yang beredar di media sosial.

Oleh karena itu, ia minta agar para kandidat yang ingin menyogok pemilih agar dicoblos dapat segera minta ampun dan kembali ke jalan yang benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini