SuaraSulsel.id - Beredar sebuah video tanya jawab tentang boleh atau tidak umat Islam menerima serangan fajar. Mengingat Pilkada sudah dekat. Biasanya, marak dilakukan pembagian uang, sembako, atau barang lainnya.
Pertanyaan disampaikan oleh seorang peserta kepada Ustaz Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.
Menurut Harman Tajang dosa terbagi menjadi dua. Dosa besar dan dosa kecil. Dosa besar ada tanda-tandanya.
Sebagaimana disebutkan oleh ulama, ada hukumannya di dunia. Seperti zina dan mencuri. Kedua ada ancaman neraka dan siksaan yang pedih seperti membunuh. Ketiga ada penyebutan laknat di dalamnya.
Baca Juga:Kenali Sejarah Makassar, Poros Maritim Nusantara Dulu dan Sekarang
Jika membaca dalam alquran disebutkan dosa yang diikutkan dengan kata laknat maka itu adalah dosa besar. Pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT.
Diantara hadis Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan disogok.
"Hati-hati, ini ancaman dari Nabi Muhammad SAW," kata Harman Tajang.
sogok menyogok menimbulkan dosa yang lain. Karena memakan harta yang haram. Pemberi sogok mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
"Jadi apa yang didapatkan haram. Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka yang cocok baginya,"
Baca Juga:2 SSK Brimob dari NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar
Begitu pula yang menerima sogok akan memasukan sesuatu yang haram kepada diri dan keluarganya. "Jadi ini bukan perkara yang mudah," kata Harman.
- 1
- 2