Bolehkah Umat Islam Menerima Serangan Fajar? Ini Hukumnya

Pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 06:23 WIB
Bolehkah Umat Islam Menerima Serangan Fajar? Ini Hukumnya
Ustaz Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah / [Foto: Istimewa]

"Oang yang hendak menyogok bertaubatlah kepada Allah SWT dan bertakwalah. Kemudian yang mau disogok,"

"Perlihatkan prinsip kita tidak mau bekerjasama dengan kebatilan. Makanya kalau ada yang datang ketuk-ketuk sebelum waktu subuh dan dia membawakan paket dan seterusnya, langsung sampaikan hadis ini dan ceramahi dia. Sesungguhnya Allah melaknat orang yang menyogok dan disogok," kata Harman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini