Ustad Dasad Latif: Penerima Serangan Fajar Diblender 2 Ribu Tahun di Neraka

Jika warga memilih calon tertentu dengan alasan telah diberikan uang dari calon tersebut, maka warga yang memilih itu akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya

Muhammad Yunus
Senin, 07 Desember 2020 | 18:59 WIB
Ustad Dasad Latif: Penerima Serangan Fajar Diblender 2 Ribu Tahun di Neraka
Ustad Das'ad Latif / [Foto: Tangkapan Layar Akun Youtube Das'ad Latif]

SuaraSulsel.id - Sebuah potongan video ceramah Ustad Das'ad Latif mengenai politik uang saat Pilkada viral di jejaring media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut, Ustad Das'ad Latif tampak menggunakan baju koko dan peci berwarna putih.

Membawakan ceramah terkait konsekuensi para pemberi dan penerima uang sogokan saat akan menentukan pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ustad Das'ad bertanya kepada para jemaah terkait beberapa calon kepala daerah yang maju di Pilkada.

Baca Juga:KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Sulsel

Ustad Das'ad mempersilahkan masyarakat untuk memilih kandidat yang mereka senangi. Hanya saja, Ustad Das'ad menegaskan, bahwa pilihan masyarakat terhadap calon yang mereka coblos tersebut akan dipertanyakan di akhirat nantinya.

"Jadi bapak ibu berapa Calon Wali Kota? Silahkan pilih yang anda suka. Tapi ingat, semua yang kamu coblos nanti di akhirat ditanya, kenapa kamu pilih itu," kata Ustad Das'ad dalam potongan video ceramah, dikutip SuaraSulsel.id, Senin (7/12/2020).

Jika warga memilih calon tertentu dengan alasan telah diberikan uang dari calon tersebut, maka warga yang memilih itu akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

"Kupilih karena dia kasih uang Rp 300 ribu. Malaikat blender dulu ini. Ini semua yang kasih rusak negara kita. Nah, blender ini dua hari. Kita tahu namanya dua hari? Dua ribu tahun," kata dia.

"Gara-gara uang 500 ribu. Itu kalau Tuhan kasi siksa dia dua hari, kalau dia bilang lima hari?. Itu kalau lima hari. Kalau dia bilang 500 sesuai dengan uang yang dia terima?. Naudzubillah min dzalik," tambah Das'ad.

Baca Juga:Ini Solusi Pemprov Sulsel Hilangkan Bau Busuk di Pantai Losari

Dalam ceramah tersebut, Ustad Das'ad menjelaskan, tidak ada satu pun orang yang menjadi kaya raya lantaran telah menerima uang sogokan dari calon saat Pilkada.

Begitu pula sebaliknya, tidak ada orang yang menjadi miskin dikarenakan menolak uang sogokan dari para calon.

"Demi Allah, tidak ada orang kaya gara-gara terima serangan fajar. Ada kita lihat orang kaya gara-gara terima uang politik?. Ih tawwa ustaz langsung dia kaya. Kenapa? Karena dikasih uang politik 300 ribu. Dia pakai bangun rumah. Ada? Tidak ada," katanya.

"Ada orang bangkrut karena dia tolak itu uang politik? Kenapa itu bangkrut ustaz? Karena tidak dia terima itu serangan fajar," sambung Das'ad.

Sebab itu, Ustad Das'ad meminta agar masyarakat tidak memilih calon yang maju pada Pilkada 2020 dikarenakan memberi uang sogokan.

"Maka ibu bapak saudara-saudara sekalian, jangan sampai bapak ibu terima. Kita coblos seseorang karena kita dikasih uang. Itu sogok. Selain melanggar hukum agama, kalau kamu kedapatan. Dan ada yang laporkan ke polisi juga bisa dipenjara di dunia," katanya.

Ilustrasi uang (shutterstock)
Ilustrasi uang (shutterstock)


Pemberi dan Penerima Sogok Harus Taubat Khusus

Ustad Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengemukakan bahwa dalam Alquran dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW,  Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan menerima sogok.

Untuk itu, para pelaku yang menyogok dan menerima sogok harus bertaubat secara khusus. Agar dosa-dosa yang dilakuannnya dapat diampuni.

"Kalau antum membaca alquran dan hadis nabi, ada dosa yang disebut dan diikutkan ada kata laknat. Maka ketahuilah itu adalah dosa besar, yang pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT. Dan di antara hadis nabi yang mashur, Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan yang disogok. Jadi hati-hati," paparnya dalam potongan video yang beredar di media sosial.

Tak hanya itu, para kandidat yang menyogok masyarakat agar dipilih pada Pilkada 2020 juga akan menimbulkan dosa-dosa lain seperti dengan memakan harta haram.

"Bagi yang menyogok misalnya dia mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, jadi yang dia dapatkan itu hukumnya haram. Dan setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lah baginya. Bagi yang menerima juga. Dia telah memasukkan sesuatu (haram) kepada dirinya dan keluarganya," terangnya.

Oleh karena itu, ia minta agar para kandidat yang ingin menyogok pemilih agar dicoblos dapat segera minta ampun dan kembali ke jalan yang benar.

"Oang yang hendak menyogok bertaubatlah kepada Allah SWT dan bertakwalah. Kemudian yang mau disogok, perlihatkan prinsip kita tidak mau bekerjasama dengan kebatilan. Makanya kalau ada yang datang ketuk-ketuk sebelum waktu subuh dan dia membawakan paket dan seterusnya, langsung sampaikan hadis ini dan ceramahi dia," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini