Masa Tenang Rawan Politik Uang, Panwascam Diminta Kurangi Tidur

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan meminta petugas Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) mengurangi tidur di masa tenang

Muhammad Yunus
Senin, 07 Desember 2020 | 09:38 WIB
Masa Tenang Rawan Politik Uang, Panwascam Diminta Kurangi Tidur
Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi (dua kiri) didampingi komisionernya Amrayadi (dua kanan) dan Azry Yusuf (kanan) saat rapat evaluasi tahapan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2020).[Antara]

SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan meminta petugas Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) mengurangi tidur di masa tenang jelang hari pencoblosan 9 Desember 2020. Mengingat masa tenang rawan pelanggaran dan transaksi politik uang.

"Jajaran pengawas tingkat bawah kita minta kurangi tidur. Ini dimaksudkan untuk bisa mencegah dan melakukan pengawasan secara rutin, makanya diminta mengurangi tidur agar memaksimalkan kerja-kerja pengawasan," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Minggu (6/12/2020).

Bawaslu juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses demokrasi. Dan bila menemukan adanya indikasi pelanggaran, tidak segan-segan melapor ke Bawaslu setempat. Agar ditindaklanjuti segera.

"Jangan segan-segan menginformasikan kepada Bawaslu (dugaan pelanggaran) agar bisa ditangani dengan baik. Bila ada informasi kami juga Bawaslu langsung turun mengawasinya," tambah pria yang disapa Ipul.

Baca Juga:KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Sulsel

Saat ditanyakan soal dua daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Sulsel masing-masing Kabupaten Maros dan Bulukumba masuk 10 besar Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) secara nasional terkait politik uang, dia mengatakan data tersebut benar adanya.

Data tersebut kata dia, hasil dari pendataan yang dilakukan Bawaslu mengambil data dari kepolisian, KPU dan data dari media massa.

Mengapa dimasukkan data dari media, karena informasinya sudah terkonfirmasi bahwa ada hal-hal yang dianggap rawan, bukan hanya di Kabupaten Bulukumba dan Maros.

"Dianggap masuk 10 besar rawan (politik uang) untuk Sulsel di Bulukumba dan Maros. Tetapi, hampir semua daerah dan provinsi begitu. Sehingga kita, Bawaslu memperketat mulai kemarin membentuk tim patroli pengawasan anti politik uang," paparnya.

Tim patroli pengawasan yang dibentuk itu, kata dia menjelaskan, untuk memastikan agar masyarakat ikut bersama-sama mengawal serta mengontrol, jangan sampai terjadi transaksional politik uang tersebut.

Baca Juga:Pengurusan e-KTP Membludak Jelang Pilkada Sulsel, Bisa Bikin Klaster Baru

Dikonfimasi terpisah, Ketua Bawaslu kabupaten Maros, Sufirman mengatakan IKP tersebut berdasarkan hasil yang dilakukan pengawas Bawaslu tingkat kelurahan dan desa. Bahkan berdasarkan fakta di lapangan ada indikasi potensi politik uang terjadi di daerah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini