SuaraSulsel.id - Ratusan orang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tiap harinya. Mereka mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jelang hari pencoblosan pada Pilkada serentak 9 Desember nanti di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku sudah melakukan sidak ke kantor yang terletak di Jalan Teduh Bersinar, Kota Makassar itu. Membludaknya warga ke kantor tersebut membuat protokol kesehatan diabaikan oleh warga yang hendak mengurus e-KTP.
"Saya sudah instruksikan ke Disdukcapil untuk memperbaiki manajemen layanan. Saya juga minta agar pengurus KTP Elektronik dikembalikan ke kantor camat," kata Rudy kepada SuaraSulsel.id.
Ia bilang khawatir akan timbul klaster baru di Dukcapil jika terus dibiarkan. Teguran keras juga sudah dilayangkan ke Kepala Disdukcapil.
"Saya sudah beri arahan, maksimalkan pelayanan, tapi hindari potensi terjadinya kerumunan. Ternyata Disdukcapil buka layanan Sabtu dan Minggu, masyarakat berdesak-desakan ke Disdukcapil," tambahnya.
Dia pun menegaskan, dirinya tidak mau lagi mendengar informasi terjadi penumpukan masyarakat akibat mengurus administrasi kependudukan. Alasannya karena pelayanan akan terhambat dan masyarakat menjadi tidak nyaman saat mengurus berkas administrasi kependudukan.
"Saya berharap tidak berulang lagi. Kita sudah tegur. Jangan sampai begitu lagi. Bahaya itu covid, bisa timbul klaster baru," tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak. Warga terus berdatangan, sementara petugas tak mampu mengakomidir semuanya.
"Jadi mereka urus di Kecamatan masing-masing. Tidak perlu lagi ke Dukcapil," kata Aryati
Pengurusan e-KTP membludak sebab ada pemberitahuan dari KPU. Mereka yang tak punya kartu penduduk, tidak boleh mencoblos walaupun mereka terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).