Dokter Sarbini: Tes Swab MER-C Ikut Aturan, Kita Profesional

Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD

Muhammad Yunus
Senin, 30 November 2020 | 16:46 WIB
Dokter Sarbini: Tes Swab MER-C Ikut Aturan, Kita Profesional
Ilustrasi: Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) akan melapor ke Mahkamah Internasional karena banyaknya korban dalam kerusuhan di aksi 22 Mei 2019. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraSulsel.id - Dokter Sarbini Abdul Murad, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut MER-C tak memiliki laboratorium.

Setelah menyampaikan pengumuman hasil tes swab Habib Rizieq Shihab. Meski demikian, Sarbini mengklaim tes swab yang dilakukan MER-C mengikut aturan yang berlaku.

Menurut pria yang akrab disapa Ben itu, sampel tes swab milik Rizieq dibawa ke laboratorium di Jakarta yang kredibel.

"Jadi kalau dibilang Mer-C enggak punya lab, memang kita enggak punya lab, kita akui dan harus dipahami sama semua pihak. Tapi yang kita ambil tes swab itu kita bawa ke lab yang kredibel yang sesuai dengan kemampuan untuk mendeteksi Covid-19," kata Ben saat dihubungi Suara.com, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:MER-C Bicara Tes Swab COVID-19 Habib Rizieq, Negatif atau Positif Corona?

Akan tetapi, Ben enggan menyebut laboratorium mana yang dipercayainya untuk memeriksa sampel swab test Covid-19 milik Rizieq.

Lebih lanjut, Ben mengklaim kalau pelaksanaan tes swab Covid-19 yang dilakukan MER-C terhadap Rizieq profesional. Terlebih ia menyebut pelaksanaannya pun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"MER-C ini berpijak pada profesionalisme. Kita profesional, kita kerja, sesuai dengan tahapan, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan, kan sesuai dengan SOP, sesuai dengan UU, kode etik," katanya.

Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa hasil negatif Corona Rizieq Shihab yang diklaim MER-C harus dipastikan kebenarannya, sebab lembaga medis itu tak terverifikasi dalam data pemerintah.

Menurut Mahfud, berdasarkan catatan pemerintah, MER-C tidak terdaftar dalam daftar fasilitas kesehatan atau lembaga medis yang berwenang melakukan tes corona.

Baca Juga:Kasus Tes Swab COVID-19 Habib Rizieq, Medis MER-C Diperiksa Polisi

"Berdasarkan catatan MER-C itu tidak punya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan dalam melakukan tes," kata Mahfud dalam jumpa pers usai rapat, Minggu (29/11/2020).

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak MER-C termasuk Rumah Sakit UMMI Bogor yang merawat Rizieq untuk memberikan keterangan kepada petugas medis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait hasil negatif tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini