Ini 10 Lembaga Non Kementerian yang Dibubarkan Jokowi

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan

Muhammad Yunus
Senin, 30 November 2020 | 08:30 WIB
Ini 10 Lembaga Non Kementerian yang Dibubarkan Jokowi
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

"Semoga setelah BOPI dibubarkan pemerintah tetap membina industri olahraga profesional dengan kewenangan yang jelas apapun bentuk lembaga atau badan itu nantinya untuk tetap menjamin perkembangan industri dan cabor-cabor olahraga profesional Indonesia," kata Richard. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini