Cegah Penularan Covid-19, KPU Siapkan Bilik Khusus di TPS

Bilik khusus ini disiapkan bagi para pemilih yang suhu tubuhnya 38 derajat atau terindikasi terkena Virus Corona atau Covid-19

Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 14:19 WIB
Cegah Penularan Covid-19, KPU Siapkan Bilik Khusus di TPS
Kantor KPU Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyiapkan bilik khusus pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bilik khusus ini disiapkan bagi para pemilih yang suhu tubuhnya 38 derajat.

Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang mengatakan, untuk Pemilihan Kepala (Pilkada) 2020 yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 akan cukup berbeda dari pada Pilkada sebelumnya.

Sebab, pada Pilkada 2020 ini akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah.

Baca Juga:Kader Golkar Belum Maksimal Menangkan IMUN, Taufan Pawe: Banyak Membelot

Berbagai upaya pun harus dilakukan pihak penyelenggara agar Pilkada dapat berjalan dengan sukses tanpa harus menjadi arena penularan Covid-19.

Agar tidak terjadi penularan Covid-19, kata dia, pihaknya akan menyiapkan bilik khusus secara terpisah pada tiap TPS yang berada di Makassar.

Bilik khusus ini sengaja disiapkan oleh pihak penyelenggara untuk dapat digunakan oleh para pemilih yang suhu tubuhnya 38 derajat.

"Bilik khusus itu tempatnya terpisah, jadi di TPS itu ada dua bilik. Itu dipakai umum. Bilik khusus itu sendiri, itu untuk orang yang ketika diukur suhunya dia 38 derajat. Itu yang akan ditempatkan di bilik khusus," kata Asrar saat ditemui di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (24/11/2020).

Asrar menjelaskan bahwa pada Pilkada 2020 ini, penyelenggara juga akan tetap berkoordinasi dengan petugas Dinas Kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu pada pemilih yang membutuhkan penanganan khusus dari petugas medis.

"Kalau ada hal-hal yang sifatnya lebih harus ada penaganan khusus itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan. Dan mereka standby di setiap kecamatan dan setiap saat kontrol," jelas Asrar.

Baca Juga:Debat Pilkada Makassar, KPU Minta Pengamanan Berlapis Sampai Radius 5 Km

Selain itu, para pemilih yang mendatangi TPS juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan memakai sarung tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini