"Perbedaannya pada giliran mereka memilih, ada jamnya. Jadi mereka jam berapa dan jam berapa, sehingga tidak bersamaan mereka ada di TPS," kata dia.
"Itu bedanya dibanding dengan Pilkda yang lain (sebelumnya). Pokoknya intinya mereka tidak berkumpul dalam jumlah banyak," tambah Asrar.
Tak hanya itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) yang berada di TPS juga diwajibkan menetapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan pelindung wajah.
"Petugas setiap TPS yang jaga di dalam ada tujuh orang, kemudian ada dua pengamanan TPS. Satu di pintu masuk, satu di pintu keluar. Ketat protokol kesehatan. Terutama itu yang kita pastikan untuk dipenuhi," terang Asrar.
Baca Juga:Vaksin dan Imunisasi Sangat Penting, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks
Meski begitu, Asrar mengaku bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu logistik APD yang akan digunakan pada setiap TPS yang berada di Kelurahan dan Kecamatan, Makassar.
"APD kalau jumlahnya cukup, tapi kan kami belum terima barangnya. Secara kontrak sudah cukup sesuai dengan aturan. Semua APD belum kami terima. Ada masker, tisu, handsanitizer, ember berkeran, dan sarung tangan," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil