Ilmuwan Indonesia Dituduh Meracuni Vaksin, Dihukum Pancung

Ilmuwan dituduh melakukan sabotase. Dengan cara mencemari vaksin tifus-kolera-disentri dengan bakteri dan racun tetanus.

Muhammad Yunus
Sabtu, 21 November 2020 | 19:40 WIB
Ilmuwan Indonesia Dituduh Meracuni Vaksin, Dihukum Pancung
Peneliti meriset pembuatan vaksin Merah Putih di salah satu laboratorium PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengatakan diskusi buku ini merupakan hal yang penting. Untuk selalu memposisikan ilmu pengetahuan pada tempat yang strategis dalam pengambilan kebijakan.

“Saintific based policy atau kebijakan berbasis sains seharusnya menjadi agenda strategis yang diambil setiap pemimpin dan pengambil kebijakan,” kata Jompa.

Diskusi dipandu oleh Sudirman Natsir. Menghadirkan 100 peserta, berakhir pada pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:Detik-detik Legenda Timnas Ricky Yacobi Tak Sadarkan Diri di Lapangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini