Ilmuwan Indonesia Dituduh Meracuni Vaksin, Dihukum Pancung

Ilmuwan dituduh melakukan sabotase. Dengan cara mencemari vaksin tifus-kolera-disentri dengan bakteri dan racun tetanus.

Muhammad Yunus
Sabtu, 21 November 2020 | 19:40 WIB
Ilmuwan Indonesia Dituduh Meracuni Vaksin, Dihukum Pancung
Peneliti meriset pembuatan vaksin Merah Putih di salah satu laboratorium PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraSulsel.id - Ilmuwan Indonesia Profesor dr Achmad Mochtar gugur dipancung pada tanggal 3 Juli 1945 oleh tentara Jepang di Indonesia.

Mochtar dituduh melakukan sabotase terhadap Jepang. Dengan cara mencemari vaksin tifus-kolera-disentri dengan bakteri dan racun tetanus.

Ratusan Romusha meninggal dunia akibat vaksin tersebut. Sebelum dipancung, Mochtar mengalami penyiksaan selama lebih sepuluh bulan.

Mochtar dipaksa mengakui perbuatannya.

Baca Juga:Detik-detik Legenda Timnas Ricky Yacobi Tak Sadarkan Diri di Lapangan

Sekolah Pascasarjana (SPS) dan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin menggelar diskusi buku “Eksperimen Keji Kedokteran Penjajahan Jepang: Tragedi Lembaga Eijkman dan Vaksin Maut Romusha 1944-1945”.

Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Sabtu (21/11/2020), mulai pukul 16.00 Wita.

Buku yang dibedah mengisahkan Prof. dr. Achmad Mochtar. Ilmuwan yang tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang menjabat Direktur Lembaga Eijkman.

Prof. Sangkot Marzuki, penulis buku yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan selain menyiksa Mochtar, tentara pendudukan Jepang juga menyiksa ilmuwan-ilmuwan Lembaga Eijkman lainnya.

Untuk memperoleh pengakuan, bahwa ilmuwan Indonesia telah mencemari vaksin. Menyebabkan ratusan Romusha meninggal di Klender, Jakarta Timur.

Baca Juga:Pemakaman Legenda Timnas Indonesia Ricky Yacobi Diiringi Hujan Deras

Namun Jepang tidak memperoleh satu pun pengakuan.

Untuk menghentikan siksaan terhadap para ilmuwan dan sejawatnya, Achmad Mochtar akhirnya memberi pernyataan sesuai keinginan Jepang. Sehingga ia dihukum pancung.

“Penjelasan peristiwa Mochtar melibatkan kompleksitas teknis vaksinasi terhadap tetanus. Aspek teknis ini muncul sebagai kelemahan paling mencolok dalam mendeteksi kebohongan yang dibangun untuk menyembunyikan kebenaran,"

"Penjabaran kisah sejarah ini sebelumnya melewatkan aspek teknis yang krusial tersebut dalam menganalisa niat, tindakan, dan tipu daya Jepang,” kata Prof. Sangkot.

Peristiwa ini dilihat sebagai benturan antara kebenaran ilmiah dan kebenaran politik. Saat terjadi pendudukan Jepang di Indonesia.

Hal senada juga dikemukakan penulis lainnya, Kevin Baird.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini