Biar Ada Pemasukan, Anak Buka Jasa Endorse Usai Vanessa Angel Dibui?

Vanessa Angel hari ini resmi ditahan di Lapas Pondok Bambu.

Yazir Farouk | Ismail
Rabu, 18 November 2020 | 17:46 WIB
Biar Ada Pemasukan, Anak Buka Jasa Endorse Usai Vanessa Angel Dibui?
Aktris Vanessa Angel keluar dari gedung pengadilan sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Anak Vanessa Angel yang belum genap berusia 5 bulan dikabarkan akan buka jasa endorsement setelah ibunya itu resmi ditahan di Lapas Pondok Labu. 

Kabar tersebut kemudian ditanya pada ayah Vanessa, Doddy Sudrajat. Mengaku tak tahu menahu, dia minta awak media bertanya pada menantunya, Bibi Ardiansyah.

"Tanya sama Bibi aja. Saya fokus ke Vanessa," kata Doddy usai menemui Vanessa di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

Doddy juga membantah bila dirinya bakal mengambil cucunya selama Vanessa Angel menjalani masa tahanan. Namum dia berjanji kepada putrinya bakal sering melihat si kecil di rumah.

Baca Juga:Suami Berharap Vanessa Angel Belajar Agama selama di Penjara

"Nggak sih (Gala diasuh). Sama Bibi dan suster. Kita nanti sering-sering tengokin aja dan monitor," ujar dia.

Doddy pun memastikan Bibi bakal mengambil persediaan ASI yang dipompa oleh Vanessa di penjara. Berapa kali sang menantu mengambil di Lapas Pondok Bambu, dia tak tahu pasti.

"Berapa harinya kayaknya dua hari sekali, tergantung Gala. Kita sudah sambung sama Susu Formula," ujarnya.

Vanessa Angel hari ini menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dipotong masa tahanan sebelumnya, dia akan berada di sana sekitar satu bulan setengah.

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

Baca Juga:Vanessa Angel Dibui, Suami Tiap Hari Ambil ASI di Lapas Pondok Bambu

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini