SuaraSulsel.id - Aksi pencabulan dialami seorang gadis belia berumur 15 tahun di Kecamatan Batui, Sulawesi Tengah. Mirisnya, aksi tak senonoh itu dilakukan oleh tiga orang remaja tanggung berinisial RE (19), FA (15) dan CW (17).
Dilansir dari laman obormotindok.co.id (jaringan Suara.com), peristiwa memilukan itu dialami korban pada Minggu (8/11/2020).
Saat ini, ketiga pelaku itu sudah dibekuk polisi usai menerima laporan keluarga korban dengan nomor: LP/92/XI/2020/RES-BGI/SEK BATUI tanggal 8 November 2020.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata menjelaskan, ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun pada Minggu (8/11) pagi.
Baca Juga:Usai Bertengkar Sama Istri, AW Curhat ke Bapak Korban Sudah Cabuli Anaknya
Pencabulan berawal ketika korban dibawa oleh salah satu pelaku menggunakan motor pada Sabtu (7/11) malam.
Kakak korban yang sempat mencari korban, sempat melihat adiknya yang dibonceng lalu mengejarnya. Namun dirinya dihadang sekelompok pemuda.
“Korban baru pulang ke rumah keesokan paginya, lalu memberitahukan keluarga jika telah dicabuli oleh ketiga pelaku," ujar Iptu Yoga.
Usai penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui, ketiga pelaku mengakui perbuatannya tercela mereka di depan polisi.
Pelaku RE mengaku bahwa dirinya melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak dua kali.
Baca Juga:Sebut Kasus Cabul Rekayasa Ortu Murid, Guru SD: Saya Berani Sumpah Alquran
Sedangkan pelaku FA sebanyak satu kali. Lalu pelaku CW hanya menciumi bibir korban dan memeluknya.
“Saat ini ketiga pelaku masih dalam penahanan di Mapolsek Batui untuk proses hukum selanjutnya,” imbuh Iptu Yoga.